Liputan6.com, Jakarta Seorang pemotor pelanggar aturan lalu lintas membuang surat tilang dan bahkan mengaku memiliki beking oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Seorang pemotor pelanggar aturan lalu lintas membuang surat tilang dan bahkan mengaku memiliki beking oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Diperbarui 24 Mei 2024, 17:03 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang pemotor pelanggar aturan lalu lintas membuang surat tilang dan bahkan mengaku memiliki beking oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Advertisement