Liputan6.com, Jakarta Setelah proses Pilpres selesai, kini tiba dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah. Pendaftaran DKI jalur independen akan dibuka pada 8 Mei nanti, dengan syarat minimal dukungan 618.968 warga.
Advertisement
Setelah proses Pilpres selesai, kini tiba dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah. Pendaftaran DKI jalur independen akan dibuka pada 8 Mei nanti, dengan syarat minimal dukungan 618.968 warga.
Diterbitkan 07 Mei 2024, 20:20 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah proses Pilpres selesai, kini tiba dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah. Pendaftaran DKI jalur independen akan dibuka pada 8 Mei nanti, dengan syarat minimal dukungan 618.968 warga.
Advertisement