Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi mulai menggelar Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pemilihan Legislatif 2024. Hakim Konstitusi, Arsul Sani dilarang memutuskan sengketa yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan dan Anwar Usman tidak boleh terlibat dalam kasus yang menyangkut PSI.
HEADLINE HARI INI
Euro 2024 Jadi Ajang Terakhir Cristiano Ronaldo, Kans Cetak Rekor dan Ukir Sejarah?
VIDEO: Sidang Sengketa Hasil Pileg Mulai Digelar, Anwar Usman Tak Boleh Putuskan Sengketa PSI
Mahkamah Konstitusi mulai menggelar Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pemilihan Legislatif 2024. Hakim Konstitusi, Arsul Sani dilarang memutuskan sengketa yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan dan Anwar Usman tidak boleh terlibat dalam kasus yang menyangkut PSI.
diperbarui 30 Apr 2024, 19:25 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wakil Ketua KPK Soal Harun Masiku: Sempat di Filipina, dan Jadi Marbut Masjid di Malaysia
Sembilan Hal Aneh yang Pernah Dilakukan Orang dan Hewan Saat Tidur, Ada yang Terjun dari Tebing
Viral Bule Hina IKN Jadi Ibu Kota Koruptor Nepotisme, Pemerintah Gerah
Potret Wahyu Jovan Utama Putra Bungsu Tukul Arwana yang Akui Ingin Terjun di Dunia Hiburan
Ledakan di Klapanunggal Bogor, Densus 88 Turun Tangan Olah TKP
Sasaran Sertifikasi Lahan Transmigrasi Tak Tercapai, Apa Masalahnya?
Perjuangan YouTuber Cilik Mengisi Kekosongan Lagu Anak
Malaysia Jadi Negara Asia Paling Dicintai Turis, Indonesia Peringkat Berapa?
PLN Jamin Pasokan Listrik Aman Jelang Idul Adha
Ini Denda yang Harus Dibayar Jemaah Haji Jika Melanggar Larangan
Lirik Lagu Bukan Karena Tak Cinta dari Judika X Lesti Kejora Trending No. 1, Mencinta di Waktu yang Salah
Atasi Grogi, Timnas Voli Putri Indonesia Mampu Imbangi Thailand di Princess Cup 2024