Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, siap menyidangkan gugatan PDI Perjuangan terkait perbuatan dugaan melawan hukum yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum saat Pilpres 2024.
Advertisement
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, siap menyidangkan gugatan PDI Perjuangan terkait perbuatan dugaan melawan hukum yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum saat Pilpres 2024.
Diterbitkan 25 April 2024, 20:19 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, siap menyidangkan gugatan PDI Perjuangan terkait perbuatan dugaan melawan hukum yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum saat Pilpres 2024.
Advertisement