Liputan6.com, Jakarta Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengapresiasi dan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.
Advertisement
Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengapresiasi dan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.
Diterbitkan 23 April 2024, 15:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengapresiasi dan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.
Advertisement