Liputan6.com, Jakarta: Hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, tanggal 1 Syawal 1421 Hijriyah atau 27 Desember 2000. Ketetapan itu ditegaskan Menteri Agama Tolchah seusai Sidang Isbat Departemen Agama, Senin (25/12) malam.
Menurut Tolchah, ketetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menag nomor 504 tahun 2000. Rukyat pada Senin sore 29 Ramadhan 1421 H menyimpulkan bahwa hilal masih berada di antara minus 5 sampai minus 3 derajat di bawah ufuk. Hilal baru berada pada 6-8 derajat di atas ufuk di seluruh Indonesia tanggal 30 Ramadhan 1421 H.(HFS/Tris, Amar dan Arry)
Menurut Tolchah, ketetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menag nomor 504 tahun 2000. Rukyat pada Senin sore 29 Ramadhan 1421 H menyimpulkan bahwa hilal masih berada di antara minus 5 sampai minus 3 derajat di bawah ufuk. Hilal baru berada pada 6-8 derajat di atas ufuk di seluruh Indonesia tanggal 30 Ramadhan 1421 H.(HFS/Tris, Amar dan Arry)