Pengamat: Risma Berpotensi Maju, tapi Khofifah Masih Dominan di Survei Pilkada Jatim 2024

Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo, menilai mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mempunyai kans yang besar untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Apr 2024, 08:02 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo, menilai mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mempunyai kans yang besar untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

"Saya optimistis Ibu Khofifah akan maju dalam Pilkada Jatim. Bahkan, yang bersangkutan punya kans besar," ujar Suko, Selasa (9/4/2024).

Menurutnya, selain menjadi incumbent atau petahana, Khofifah merupakan ketua organisasi perempuan Muslim terbesar di Indonesia atau Muslimat NU dan juga Ketua Alumni Unair.

Selain itu, sambung dia, Khofifah telah direkomendasikan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat untuk maju Pilgub Jatim. Adapun PDI Perjuangan sedang berusaha untuk berkolaborasi dengan Khofifah.

Sementara itu, Suko menuturkan Menteri Sosial sekaligus Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma berpotensi untuk maju sebagai cagub Jatim, namun survei yang beredar saat ini masih menempatkan Khofifah paling kuat.

"Bu Risma potensi, tapi survei selama ini masih menempatkan Khofifah yang paling dominan atau kuat," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

Mensos Risma menjelaskan bahwa Sekolah Luar Biasa merupakan ranah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan bukan ranah dari Kementerian Sosial. Foto: Kemensos.

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Infografis Jurus Kelola Sampah ala Risma (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya