Liputan6.com, Jakarta Sidang sengketa Pilpres 2024 terus berjalan di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang yang berlangsung hingga Kamis malam, giliran Komisi Pemilihan Umum dan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran yang menanggapi gugatan paslon 1 dan 3.
Advertisement