Liputan6.com, Jakarta Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil penetapan rekapitulasi nasional KPU. Anies-Muhaimin menyatakan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil penetapan rekapitulasi nasional KPU. Anies-Muhaimin menyatakan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Diterbitkan 21 Maret 2024, 20:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil penetapan rekapitulasi nasional KPU. Anies-Muhaimin menyatakan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Advertisement