VIDEO: Kamu Harus Tau: Jakarta Tak Lagi Jadi DKI Setelah Ada IKN, Apa Statusnya?

Status Daerah Khusus Ibu Kota untuk Jakarta akan hilang setelah hadirnya Ibu Kota negara yang baru yaitu IKN Nusantara dan keluarnya Keputusan Presiden. Lalu apa rencana Pemerintah setelah Jakarta tak lagi menjadi DKI. Berikut ulasan singkatnya dalam Kamu Harus Tau.

oleh Didi NDiterbitkan 20 Maret 2024, 15:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Status Daerah Khusus Ibu Kota untuk Jakarta akan hilang setelah hadirnya Ibu Kota negara yang baru yaitu IKN Nusantara dan keluarnya Keputusan Presiden. Lalu apa rencana Pemerintah setelah Jakarta tak lagi menjadi DKI. Berikut ulasan singkatnya dalam Kamu Harus Tau.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya