Polisi dan petugas keamanan berjaga di sekitar area Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polri mengerahkan 4.992 personelnya untuk berjaga di sejumlah titik rawan dalam rangka mengamankan pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rabu (20/4/2024) atau besok dijadwalkan KPU akan mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jumlah anggota kepolisian yang berjaga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Patut diketahui, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)