Liputan6.com, Jakarta Aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri yang baru diterapkan Kementerian Perdagangan jadi kontroversi. Bagaimana Pemerintah mengawasi dan membedakan barang yang menjadi oleh-oleh dengan barang jastip untuk dijual kembali ? Kita bahas selengkapnya dalam Diskusi.
Advertisement