Aktivis Bacakan Petisi Masyarakat Sipil untuk Istana di Kamisan ke-804

Aksi Kamisan ke-804 diisi dengan pembacaan Petisi Masyarakat Sipil. Petisi berisi tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Para aktivis menilai demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran akibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka menilai keputusan MK No. 90 adalah puncak gunung es dari kemunduran demokrasi di Indonesia.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 01 Feb 2024, 19:15 WIB
Aktivis Bacakan Petisi Masyarakat Sipil untuk Istana di Kamisan ke-804
Aksi Kamisan ke-804 diisi dengan pembacaan Petisi Masyarakat Sipil. Petisi berisi tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Para aktivis menilai demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran akibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka menilai keputusan MK No. 90 adalah puncak gunung es dari kemunduran demokrasi di Indonesia.
Forum Alumni Universitas Indonesia (UI) bergabung dengan keluarga penyintas pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98 mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi Kamisan ke-804 diisi dengan pembacaan Petisi Masyarakat Sipil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petisi berisi tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Selain itu, petisi juga menyoroti sejumlah kasus penyalahgunaan kewenangan oleh penguasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para aktivis juga menilai demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran akibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mereka menilai keputusan MK No. 90 adalah puncak gunung es dari kemunduran demokrasi di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya