Temui Luhut, Hotman Paris Sebut Pajak Hiburan Naik 40 Persen Berdampak ke 20 Juta Pekerja Sektor Wisata

Hotman Paris mengingatkan kenaikan pajak hiburan di kisaran 40 sampai 75 persen berpotensi membahayakan perekonomian khususnya di sektor wisata.

oleh Wayan Diananto diperbarui 26 Jan 2024, 20:20 WIB
Hotman Paris mengingatkan kenaikan pajak hiburan di kisaran 40 sampai 75 persen berpotensi membahayakan perekonomian khususnya di sektor wisata. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang sekaligus pengusaha Hotman Paris mengingatkan kenaikan pajak hiburan di kisaran 40 sampai 75 persen berpotensi membahayakan perekonomian, khususnya sektor wisata.

Jutaan warga yang bekerja di ekosistem pariwisata termasuk Bali bakal terdampak. Ini disampaikannya di sela pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Karena ini membahayakan perekonomian, 20 juta penduduk yang kerja di sektor pariwisata, UMKM, begitu banyak. Jangan hanya melihat pengusahanya. Kami hanya segelintir,” katanya.

Presenter program Hotroom menambahkan, masyarakat Bali diprediksi akan terdampak cukup besar. Menurut hitungannya, satu per tiga penduduk Bali bergantung pada industri hiburan dan pariwisata.

2 dari 4 halaman

Yang Paling Kena Dampak

Pengacara dan pengusaha kondang Hotman Paris Hutapea menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengadu mengenai pajak hiburan. (dok: Arief)

Jurnalis Arief Rahman Hakim dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (26/1/2024) mengabarkan, Hotman Paris menyebut industri wisata sangat vital karena perputaran uang di sektor ini berdampak pada sejumlah jasa lain.

“Yang paling kena (dampak) masyarakat Bali, 1,5 juta penduduk Bali dari 4,5 juta bekerja di pariwisata. Jangan sampai Bali nanti mikir-mikir, aduh enggak enak nih gabung sama Indonesia ini. Coba bayangin coba,” ulas Hotman Paris.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

40 Persen Dari Gross

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jakarta, Jumat (26/1/2024), ia menyebut kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen tidak masuk akal. Persentase sebesar ini membebani pelaku usaha.

“Karena kalau otak lu masih normal, enggak ada perusahaan yang bayar 40 persen dari gross. Kalau untung 10 persen tapi harus bayar 40 persen itu ada keanehan,” ia memaparkan.

4 dari 4 halaman

Terima Kasih Sudah Menerima Kami

Inul Daratista pamer foto bertemu Luhut Binsar Pandjaitan membahas pajak hiburan naik 40 persen. Dalam pertemuan itu ada pengacara Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @inul.d)

Sementara itu, Inul Daratista yang ikut hadir dalam pertemuan dengan Luhut Binsar Pandjaitan belum berbagi detail hasil diskusi dengan sang menteri. Di medsos, ia hanya berbagi sejumlah momen.

Si Ratu Ngebor berterima kasih kepada Luhut. “Sehat terus Bpk Luhut @luhut.pandjaitan. Terima kasih sudah menerima kami di kantor pagi ini,” cuitnya di akun Instagram terverifikasi pada hari yang sama.

Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya