Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Kubu AMIN: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Sugeng mengaku bingung ihwal batas seorang kepala negara boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara yang disinggung Jokowi.

oleh Winda NelfiraDiperbarui 25 Januari 2024, 15:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Sugeng Suparwoto menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh berkampanye dan memihak di pemilihan umum (Pemilu) 2024 menyesatkan. Sugeng berujar, kepala negara harusnya netral terutama dalam kontestasi lima tahunan.

"Saya kira kita harus katakan itu sangat missleading yang luar biasa, sekali lagi kita semua sepakat bahwa penyelenggara negara itu harus netral," kata Sugeng di Purwokerto, dikutip Kamis, (25/1/2024).

Ketua penasihat Badan Kerja (Badan Kerja) AMIN menyampaikan, kenetralan itu harus dipegang oleh seluruh penyelenggara negara mulai dari tingkat paling bawah hingga presiden sebagai kepala negara.

"Aparatur negara atau ASN juga netral, presiden harus netral, gubernur harus netral bahkan kades harus neteral," kata dia.

Lebih lanjut, Sugeng mengaku bingung ihwal batas seorang kepala negara boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara yang disinggung Jokowi. Pasalnya, kata Sugeng tak ada ukuran tegas terkait batas-batas itu.

"Itulah lantas kalau dikatakan yang penting tidak gunalan fasilitas negara, gimana mengukur seorang presiden tidak pakai fasilitaa negara," ucap Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menyoroti ihwal kunjungan kerja (kunker) Jokowi ke Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini. Dia menilai, kunker tersebut tak biasa bahkan sudah selayaknya kampanye.

"Inilah yang kita prihatinkan bahwa proses politik di pilpres khususnya di 2024 tampaknya dalam tidak sebagaimana yang kita idealkan," ujar dia.

Dia berharap, seluruh aparatur negara terutama presiden sadar dengan segala bentuk pelanggaran kontistusi, etik, serta moral dalam segala proses politik yang tengah berjalan.

Jokowi soal Kemungkinan Ikut Kampanye: Ya Nanti Dilihat

Angka Pemilik BPJS Kesehatan Tinggi Tapi RS Jadi Penuh, Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat. Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pejabat negara tidak dilarang berkampanye. Menurut dia, baik menteri bahkan presiden, tidak ada larangan meski berkampanye atau mendukung salah satu kandidat di Pemilu 2024.

“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak!,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Saat disinggung apakah Jokowi akan menggunakan hak tersebut, dia menyebut akan melihat situasi dan kondisi kedepan.

“Ya nanti dilihat,” singkat dia.

Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara

Namun demikian, Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” wanti dia menandasi.

Sebagai informasi, pernyataan Jokowi disampaikan untuk menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu di Pemilu 2024.

Padahal, secara keanggotan mereka bukanlah bagian dari tim sukses.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya