Polda Riau Ungkap Kasus Phising dan Ilegal Akses Crypto Beraset Miliaran Rupiah

Personel Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pelaku ilegal akses, Donny Alven. Tersangka melakukan phising data dengan membuat link palsu agar masuk ke akun crypto korban. Dari perbuatannya ini, tersangka memindahkan koin crypto atau uang digital para korban yang mengklik link palsu buatannya. Tersangka mengumpulkan uang miliaran rupiah dan membeli sejumlah mobil mewah serta sepeda motor.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 12 Januari 2024, 15:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta Personel Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pelaku ilegal akses, Donny Alven. Tersangka melakukan phising data dengan membuat link palsu agar masuk ke akun crypto korban. Dari perbuatannya ini, tersangka memindahkan koin crypto atau uang digital para korban yang mengklik link palsu buatannya. Tersangka mengumpulkan uang miliaran rupiah dan membeli sejumlah mobil mewah serta sepeda motor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya