Liputan6.com, Jakarta Sejak awal tahun 2024 membeli gas elpiji subsidi 3 kg wajib menyertakan KTP. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi bisa tepat sasaran. Namun rupanya kebijakan ini tetap saja memiliki kelemahan.
Advertisement
Sejak awal tahun 2024 membeli gas elpiji subsidi 3 kg wajib menyertakan KTP. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi bisa tepat sasaran. Namun rupanya kebijakan ini tetap saja memiliki kelemahan.
Diterbitkan 05 Januari 2024, 17:06 WIBLiputan6.com, Jakarta Sejak awal tahun 2024 membeli gas elpiji subsidi 3 kg wajib menyertakan KTP. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi bisa tepat sasaran. Namun rupanya kebijakan ini tetap saja memiliki kelemahan.
Advertisement