Liputan6.com, Jakarta Sejak awal tahun 2024 membeli gas elpiji subsidi 3 kg wajib menyertakan KTP. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi bisa tepat sasaran. Namun rupanya kebijakan ini tetap saja memiliki kelemahan.
VIDEO: Wajib Pakai KTP saat Transaksi Beli LPG 3 Kg, Sudah Tepat Sasaran?
Sejak awal tahun 2024 membeli gas elpiji subsidi 3 kg wajib menyertakan KTP. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi bisa tepat sasaran. Namun rupanya kebijakan ini tetap saja memiliki kelemahan.
diperbarui 05 Jan 2024, 17:06 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mohamed Salah Bersumpah Bakal Berjuang untuk Liverpool di Tengah Rumor Kepindahannya
Australia dan Selandia Baru Kirim Pesawat untuk Evakuasi Warga dari Kerusuhan Kaledonia Baru
11 Kebiasaan Kecil Orang Sukses yang Dapat Ditiru
Usai Videonya Viral, 'Abang Jago' Pengisap Sabu Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
OpenAI Hapus Suara AI ChatGPT Mirip Scarlett Johansson, Ada Apa?
ENHYPEN Bakal Gelar Konser Perdana di Indonesia pada Agustus 2024, ENGENE Usul Penonton Pakai Dress Code Merah Putih
Fix! Kim Woo Bin dan Bae Suzy Kembali Disatukan dalam Drakor All Your Wishes Come True
Curhat WNI yang Menikah di Luar Negeri Dipersulit Petugas dalam Pencatatan Nikah di Indonesia
Jokowi Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Sumbar Segera Diselesaikan
Saat Mendikbud Nadiem 'Kabur' dari Wartawan yang Pertanyakan Polemik UKT
Ibu Kota Amerika Serikat, Berikut Daftar Negara Bagiannya dan Ibu Kota Negara Lainnya
Emiten Ini Mau Buyback Saham, Siapkan Uang Rp 80,61 Miliar