Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Bagi masyarakat pengguna gas LPG 3 kg, wajib mendaftarkan diri ke agen-agen terdekat. Jika tidak, tak akan bisa membeli LPG 3 kg lagi mulai 1 Januari 2024. Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 05 Jan 2024, 16:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Bagi masyarakat pengguna gas LPG 3 kg, wajib mendaftarkan diri ke agen-agen terdekat. Jika tidak, tak akan bisa membeli LPG 3 kg lagi mulai 1 Januari 2024. Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya