KPU Batal Gelar Nobar Debat Perdana Pilpres 2024, Ini Alasannya

Hasyim menambahkan, siaran langsung debat perdana Pilpres 2024 juga akan mengudara di platform radio dan live streaming melalui daring.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Des 2023, 17:44 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan tiga pasangan bakal calon mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari menegaskan, wacana pihanya untuk menggelar nonton bareng atau nobar debat perdana Pilpres 2024 dibatalkan. Menurut dia, pembatalan dilakukan lantaran banyak tv nasional yang sudah menyiarkan secara langsung.

“Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan, karena semua TV akan menyiarkan secara langsung,” kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (11/12/2023).

Hasyim menambahkan, siaran langsung debat perdana Pilpres 2024 juga akan mengudara di platform radio dan live streaming melalui daring. Dia meyakini, hal itu bisa menjadi akses bagi publik menyaksikan jalannya debat perdana dari rangkaian debat yang akan berlangsung selama lima kali tersebut.

“Semua platform yang kaitannya dengan penyiaran termasuk radio, baik streaming dan sebagainya diberikan akses untuk menyiarkan debat Pilpres 2024,” tegas Hasyim.

Diberitakan sebelumnya, wacana tersebut sempat disampaikan sebelumnya oleh Komisioner KPU August Mellasz kepada awak media. Kala itu, dia menyebut nobar bahkan akan dilangsungkan di tiga titik namun hal itu masih dalam kajian sehingga lokasinya belum terpetakan.

"Mungkin diproyeksikan untuk nobar agar konsentrasi massa tidak di Imam Bonjol," kata dia dalam keterangannya, Sabtu 9 Desember 2024.

Namun August mengatakan bahwa opsi diadakan nobar debat capres-cawapres masih belum final dan akan terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

"Itu sedang kami bicarakan juga, memang sudah ada beberapa proyeksi ya tiga titik lah," ujar dia.   


Larang Alat Peraga Kampanye Dibawa Saat Debat Pilpres

KPU juga melarang atribut kampanye untuk dibawa ke dalam area debat perdana capres cawapres Selasa (12/12) besok.

"Tidak diperbolehkan bawa alat peraga kampanye," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Hasyim menambahkan, atribut yang diperbolehkan hanya yang ada di tubuh. Misalnya, pakaian atau aksesoris yang bisa digunakan di badan.

"Satu-satunya pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh, jadi pakaianlah," ujar Hasyim.

Maka dari itu, nantinya para undangan yang menonton debat akan dilakukan skrining di depan pintu masuk KPU sebelum menyaksikan debat.

"Nanti begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang di bawa oleh tim pendukungnya," jelas Hasyim.

 


Durasi Debat Pilpres

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, total durasi debat perdana capres dan cawapres pada Selasa (12/12) besok adalah 150 menit.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari merinci, debat ini akan dibagi dalam enam segmen. Debat utamanya sendiri akan berdurasi 120 menit dan di sela-sela itu akan diisi iklan dengan durasi lima menit tiap segmen.

"Total ada 150 menit tapi khusus untuk debarlt sendiri 120 menit. Ada 6 segmen di antara segmen itu ada jeda iklan yang waktunya kurang lebih masing-masing lima menit ya," kata Hasyim saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/12).

Hasyim menegaskan, debat ini akan dimulai pada pukul 19.00 Wib di Gedung KPU. Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 75 orang undangan untuk menonton debat ini. Adapun 75 orang ini tak termasuk pimpinan partai politik.

"Pasangan calon akan mendapatkan undangan sebanyak 75 orang. Kemudian masing-masing pimpinan partai politik, yaitu ketua umum dan sekjen partai politik mendapatkan undangan tersendiri," ujar Hasyim.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

Infografis Geger Peretasan 204 Juta Data Pemilih di Situs KPU. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya