Harbiansyah Akan Gugat Isran Noor ke Jalur Hukum

Wakil Ketua BTN Harbiansyah Hanafiah akan menggugat Ketua BTN Isran Noor ke jalur hukum terkait tuduhan penyelewengan dana Timnas Indonesia senilai Rp 2 miliar.

oleh bogi.triyadiDiterbitkan 28 Maret 2013, 17:07 WIB
Harbiansyah Hanafiah mengancam bakal menggugat Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Isran Noor ke jalur hukum. Wakil Ketua BTN itu mengaku gerah dengan asumsi yang berkembang terkait pernyataan yang dilontarkan Isran atas tuduhan penyelewengan dana Timnas Indonesia senilai Rp 2 miliar.

"Saya sudah berusaha sabar karena pertimbangan dia [Isran Noor] juga masih sahabat saya cukup lama, tapi faktanya malah jadi begini, mau tidak mau saya akan melakukan upaya hukum atas pencemaran nama baik ini," kata Harbiansyah, Kamis (28/3/13). "Saya sudah berkonsultasi hukum dengan pengacara di Jakarta supaya semua menjadi jelas dan gamblang di mata masyarakat Indonesia."

Sejauh ini, tambah Harbiansyah, dirinya sudah berupaya menahan diri serta mencoba membangun kembali komunikasi dengan Isran. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respon.

"Saya sudah mencoba telepon atau SMS Pak Isran untuk mengembalikan duit pinjaman yang katanya Rp 2 miliar itu Selasa (26/3) lalu, tapi tidak ada respon," ucapnya.

"Justru yang beredar kabar saya ingkar janji karena dia [Isran] menanyakan ke bendaraha PSSI Nia. Saya juga tidak tahu yang dimaksud Nia mana."

Harbiansyah menegaskan, besaran dana yang diakuinya sebagai pinjaman dari Isran Noor guna keperluan Timnas Indonesia sebagai persiapan menghadapi Arab Saudi itu nilainya bukan Rp 2 miliar seperti yang diberitakan. Namun 200 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 1,5 miliar.

"Saya harus mengklarifikasi, dana itu bukan sumbangan tapi hanya sebatas pinjaman, dan sekarang dana untuk menganti pinjaman sudah ada, tapi mau dikasihkan ke mana," ujarnya. "Setiap saya SMS dan telepon Isran Noor tidak ada jawaban sama sekali, dan saya maunya menyerahkan dana tersebut hanya kepada Pak Isran."

Ia mengaku merasa dizalimi dengan tuduhan telah menyelewengkan dana timnas. Padahal, secara logika dana itu bukan diberikan cuma-cuma oleh Isran Noor, namun hanya sebatas pinjaman. Ketika Isran membeberkan kepada publik memang belum ada laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana timnas.

"Kalau sudah dilakukan audit, atau ada crosscheck di lapangan mungkin masih masuk akal, ini LPJ-nya saja masih disusun, sudah disebut ada penyelewengan," tegas Harbiansyah.(GL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya