KPU Batasi Undangan Debat Capres-Cawapres, Masing-Masing Pendukung Hanya 50 Orang

Hasyim menyebut, pihaknya juga akan menyiapkan beberapa titik untuk masyarakat yang ingin melaksanakan nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres.

oleh Nila Chrisna YulikaTim News diperbarui 07 Des 2023, 10:20 WIB
Pasangan capres-cawapres Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) berpose usai pengundian nomor urut di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan batasan undangan untuk masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk debat capres-cawapres. Nantinya, setiap tim akan diberikan jatah 50 undangan untuk hadir langsung ke lokasi debat.

"Nah tentang siapa-siapa-nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu, (6/12/2023).

Namun, KPU mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi jika ada pendukung capres-cawapres di luar undangan yang datang ke lokasi undangan. 

"Iyalah (koordinasi). Segala macam tempat, waktu itu kita koordinasikan dengan kepolisian ya terkait hal itu," ujarnya.

Selain itu, Hasyim menyebut, pihaknya juga akan menyiapkan beberapa titik untuk masyarakat yang ingin melaksanakan nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres.

"Jadi KPU juga menyampaikan akan ada beberapa titik yang akan dibuat semacam nobar debat," sebutnya.

Selain itu, untuk acara debat capres-cawapres nanti juga bisa disaksikan pada sejumlah platform dan stasiun televisi yang menayangkan acara tersebut.

"Ada. Contohnya semuanya akan ditayangkan di televisi dan juga nanti di platform-platform kayak streaming juga bisa menayangkan itu, termasuk yang audio. Misalkannya ya orang mendengarkan tanpa harus menyaksikan kan juga bisa juga," jelasnya.

"Pokoknya kita usahakan sebaik mungkin dan seluas mungkin, peristiwa kampanye berupa debat capres-cawapres ini bisa di saksikan, bisa diikuti seluas mungkin sebanyak mungkin warga kita," pungkasnya.

Nur Habibie


KPU: Total Durasi Debat Capres-Cawapres 120 Menit

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) seusai mengumumkan hasil rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, usai menggelar rapat bersama tim masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, maka ditetapkan bahwa durasi debat capres-cawapres adalah 120 menit.

"(Durasi) Totalnya, untuk debatnya saja itu 120 menit," kata Hasyim Asy'ari di KPU, Rabu, (6/12/2023).

Namun, ia belum bisa membeberkan terkait teknis pada saat pelaksanaan debat nanti selama 120 menit tersebut.

"Pedoman teknis sudah ada, nanti soal alur dan segala macem ya, dalam 120 menit itu seperti apa, tadi sudah kita bahas. Nanti secara tertulis, teknikalitasnya akan kami susun," ujarnya.

"Dan akan kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat tertutup dengan masing-masing tim pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta. Rapat ini membahas terkait debat capres-cawapres yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, dalam rapat itu turut dibahas mulai tema debat capres-cawapres, format debat, panelis, moderator dan undangan untuk masing-masing pendukung capres-cawapres.

"Yang pertama, saudara-saudara sekalian, urut-urutannya ya. Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres. Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres. Dan yang kelima atau yang terakhir, itu porsinya untuk debat capres," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Untuk debat pertama, nantinya akan lebih dulu dilakukan oleh masing-masing capres pada 12 Desember 2023. Kemudian, debat kedua pada 22 Desember 2023 menjadi porsi cawapres.

Kemudian, untuk debat yang ketiga menjadi porsi dari capres pada 7 Januari 2023. Lalu, yang keempat pada 21 Januari 2024, untuk porsi cawapres dan yang terakhir pada 4 Febuari 2024 menjadi porsi capres.


Tema Debat Capres-Cawapres

Untuk tema debat pertama capres yakni Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

Kemudian, tema debat pertama cawapres yaitu Ekonomi (ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur dan perkotaan)..

Lalu, tema debat kedua capres meliputi Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitika.

Selanjutnya, tema debat kedua cawapres yaitu Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Dan terkahir tema debat ketiga capres yakni Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan Inklusi.

"Itu yang menjadi tema untuk debat pertama sampai debat kelima dan juga porsi untuk siapa yang akan tampil dalam perdebatan itu," ujarnya.

Infografis Janji KPU Usai Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya