Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, usai menggelar rapat bersama tim masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, maka ditetapkan bahwa durasi debat capres-cawapres adalah 120 menit.
"(Durasi) Totalnya, untuk debatnya saja itu 120 menit," kata Hasyim Asy'ari di KPU, Rabu, (6/12/2023).
Advertisement
Namun, ia belum bisa membeberkan terkait teknis pada saat pelaksanaan debat nanti selama 120 menit tersebut.
"Pedoman teknis sudah ada, nanti soal alur dan segala macem ya, dalam 120 menit itu seperti apa, tadi sudah kita bahas. Nanti secara tertulis, teknikalitasnya akan kami susun," ujarnya.
"Dan akan kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat tertutup dengan masing-masing tim pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta. Rapat ini membahas terkait debat capres-cawapres yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, dalam rapat itu turut dibahas mulai tema debat capres-cawapres, format debat, panelis, moderator dan undangan untuk masing-masing pendukung capres-cawapres.
"Yang pertama, saudara-saudara sekalian, urut-urutannya ya. Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres. Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres. Dan yang kelima atau yang terakhir, itu porsinya untuk debat capres," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Untuk debat pertama, nantinya akan lebih dulu dilakukan oleh masing-masing capres pada 12 Desember 2023. Kemudian, debat kedua pada 22 Desember 2023 menjadi porsi cawapres.
Kemudian, untuk debat yang ketiga menjadi porsi dari capres pada 7 Januari 2023. Lalu, yang keempat pada 21 Januari 2024, untuk porsi cawapres dan yang terakhir pada 4 Febuari 2024 menjadi porsi capres.
Tema Debat Capres-Cawapres
Untuk tema debat pertama capres yakni Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.
Kemudian, tema debat pertama cawapres yaitu Ekonomi (ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur dan perkotaan)..
Lalu, tema debat kedua capres meliputi Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitika.
Selanjutnya, tema debat kedua cawapres yaitu Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Dan terkahir tema debat ketiga capres yakni Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan Inklusi.
"Itu yang menjadi tema untuk debat pertama sampai debat kelima dan juga porsi untuk siapa yang akan tampil dalam perdebatan itu," ujarnya.
Panelis Debat Capres
Lalu, terkait dengan pembahasan panelis. KPU telah memberikan kesempatan terhadap masing-masing pasangan capres-cawapres untuk mengusulkan nama-nama tim panelis.
Untuk batas penyerahan nama-nama tim panelis itu sudah diputus pada Jumat, 8 Desember 2023.
"Kemudian, pembicaraan kita yang keempat soal moderator. KPU juga sudah menyiapkan nama-nama usulan untuk moderator. Jadi moderator itu nanti yang akan memimpin atau memoderasi debat capres-cawapres itu," jelasnya.
"Masing-masing debat satu sampai debat kelima itu moderator nya ada dua orang, laki-laki dan perempuan," tambahnya.
Batas Undangan Debat Capres-Cawapres
Yang terakhir, terkait dengan batas undangan masing-masing pendukung paslon capres-cawapres yang dapat menyaksikan secara langsung yakni berjumlah 50 orang.
"Nah tentang siapa-siapa-nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka