KPU Pastikan Capres Tak Punya Porsi Bicara Saat Debat Cawapres Berlangsung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bakal saling mendampingi saat debat antarcapres maupun antarcawapres berlangsung.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaWinda NelfiraDiperbarui 06 Desember 2023, 20:16 WIB
Pasangan capres-cawapres Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) berpose usai pengundian nomor urut di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bakal saling mendampingi saat debat antarcapres maupun antarcawapres berlangsung.

Meski begitu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan tidak akan ada intervensi atau porsi bicara capres saat debat cawapres berlangsung dan begitupun sebaliknya.

"Kalau debat capres yang bicara capres. Kalau debat cawapres yang bicara cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Sayangnya, Hasyim tidak menjawab lugas saat ditanyai, apakah capres bisa berdiskusi dengan cawapres maupun sebaliknya saat debat. Menurutnya, kondisi yang menjadi perhatian KPU adalah saat debat berlangsung.

"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," ucap Hasyim.

Sesuai Porsi

Meski begitu, Hasyim memastikan debat akan berjalan sesuai dengan porsi, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Di mana debat capres dan cawapres digelar terpisah.

"(Dipastikan capres debat antar capres, cawapres antar cawapres) Anda betul," ujar Hasyim.

Adapun keputusan ini, berdasarkan hasil rapat antara KPU dengan masing-masing tim sukses pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.

Rapat itu membahas soal format hingga panelis debat capres-cawapres.

KPU Tetapkan Format Baru, Capres-Cawapres Diharuskan Hadir Bersama Saat 5 Kali Debat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rampung membahas format debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024. Debat capres dan cawapres bakal dilakukan secara terpisah.

Debat bakal berlangsung sebanyak lima kali. Dengan porsi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

"Urutan-urutannya ya, debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres. Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres. Dan yang kelima atau yang terakhir, itu porsinya untuk debat capres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Keputusan ini, kata Hasyim mencapai titik temu setelah KPU menggelar rapat dengan masing-masing tim sukses pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. Rapat itu membahas soal format hingga panelis debat capres-cawapres.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan meski debat digelar terpisah, Capres-Cawapres diharuskan hadir secara bersama.

"Intinya hadir, paslon hadir. Kemudian soal nanti tampil didampingi atau tidak, nanti kita bicarakan bagaimana," ujar Hasyim.

Kendati capres-cawapres diharuskan hadir bersama, Hasyim memastikan porsi debat berlangsung sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

"Tapi, intinya yang bicara boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres," ucap Hasyim.

Infografis Ragam Tanggapan Mahfud MD Diumumkan Jadi Cawapres Ganjar. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya