Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan ulang terhadap syarat usia capres-cawapres pada Rabu siang. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim MK menolak gugatan tersebut.
Advertisement
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan ulang terhadap syarat usia capres-cawapres pada Rabu siang. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim MK menolak gugatan tersebut.
Diterbitkan 30 November 2023, 16:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan ulang terhadap syarat usia capres-cawapres pada Rabu siang. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim MK menolak gugatan tersebut.
Advertisement