Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Merasa tidak pernah memeras siapapun, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan. Berikut Kopi Pagi, Langkah Firli (Belum) Terhenti.
VIDEO: Kopi Pagi: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka, Langkahnya Terhenti?
Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Merasa tidak pernah memeras siapapun, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan. Berikut Kopi Pagi, Langkah Firli (Belum) Terhenti.
diperbarui 26 Nov 2023, 19:45 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pameran Seni Rupa Bergerak di TIM Jakarta
8 Drakor Rating Rendah Ini Punya Cerita yang Menarik, Mau Coba Nonton?
Banyak Putusan MK Tolak Permohonan PPP, KPU: Ikhtiar PT 4 Persen Tak Tercapai
Portal Dublin-New York Kembali Dibuka Usai Insiden Tak Senonoh, Kini Diawasi dan Jam Operasional Dibatasi
Sejarah Singkat Gereja Santo Antonius Purbayan, Gereja Katolik Pertama dan Tertua di Solo
Tragedi Singapore Airlines: Mengenal Apa Itu Turbulensi Udara dan Tips Menghadapinya
Imigrasi Surabaya Permudah Proses Mendapatkan Kewarganegaraan Indonesia
12 Pantangan Asam Lambung dan GERD, Catat Makanan yang Dapat Mencegahnya
DPR: Kesepakatan bersama WWF ke-10 Bali akan Diserahkan ke IPU
5 Tips Mengatasi Jet Lag, Tetap Segar Setelah Menempuh Perjalanan Jauh
Solusi Spektakuler Ducati Atasi Dilema Marc Marquez atau Jorge Martin di MotoGP
Respons Andrew Andika Setelah Tengku Dewi Menudingnya Selingkuh: Doain Aja yang Terbaik