Jurus Polisi Pekanbaru Cegah Balapan Liar di Samping Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

Balapan liar kerap digelar di samping Kantor Gubernur Riau dan Rumah Dinas Gubernur Riau.

oleh Syukur diperbarui 13 Okt 2023, 12:00 WIB
Personel Satuan Lau Lintas dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru membuat pita penggaduh untuk mencegah balapan liar. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah titik di Kota Pekanbaru menjadi lokasi balapan liar. Tidak hanya di pinggiran seperti di Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, balapan liar yang didominasi remaja ini juga berlangsung di kawasan Stadion Utama Riau.

Penyisiran oleh personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru tidak membuat jera pelaku balap liar. Mereka berpindah-pindah lokasi bahkan nekat memacu kendaraan di tengah kota seperti Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Diponegoro.

Jalan Cut Nyak Dien berada di samping Kantor Gubernur Riau. Di lokasi ada pos polisi tapi tak membuat belapan liar berhenti karena pelaku biasanya bermain tengah malam bahkan dini hari.

Sementara itu, Jalan Diponegoro ada Rumah Dinas Gubernur Riau dan Kapolda Riau. Sepanjang jalan itu juga ada sejumlah rumah dinas pejabat tetapi pelaku balapan liar tetap nekat memacu adrenalin di tengah jalan.

Karena penindakan tidak membuat jera, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan mulai memasang marka pita penggaduh di sejumlah titik jalanan itu. Pita itu diyakini membuat kendaraan tidak bisa melaju kencang.

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, pita penggaduh di Jalan Cut Nyak Dien dipasang di 2 titik.

Pertama di belakang Pos Gurindam 1 dan U Turn depan kantor Badan Urusan Logistik Provinsi Riau. Sementara di Jalan Diponegoro dipasang di depan Hotel Arya Duta.

"Ruas jalan itu sering digunakan balapan liar," kata Birgitta, Kamis siang, 12 Oktober 2023.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pita Kejut

Polwan pertama yang menjadi Kasat Lantas di Pekanbaru itu menyebut pita penggaduh membuat pengendara harus mengurangi kecepatan jika ingin melewatinya. Fungsinya hampir sama dengan pita kejut.

"Sama seperti polisi tidur sehingga dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut," kata Birgitta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya