Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di Hotel Sultan, dan mengingatkan pengelola hotel itu segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan langkah persuasif yang diambil pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
"Hari ini kita lakukan prosesi pengosongan, tapi dengan cara yang sangat persuasif. Dari kami memasang spanduk, kemudian plang pengumuman bahwa lahan di blok 15 ini yang sekarang ada Hotel Sultan ini adalah termasuk dalam HPL Nomor 1/Gelora yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, PPKGBK," kata Setya dalam konferensi pers, Rabu (4/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu pertimbangan upaya persuasif ini adalah konsumen atau para tamu yang menginap maupun sudah memesan kamar di Hotel Sultan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu tujuan pemasangan spanduk adalah agar publik menjadi paham. Selain itu, juga memberikan informasi kepada pihak-pihak tak berkepentingan untuk tidak ikut campur dalam persoalan ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terlebih, ada konsekuensi hukum yang bisa diterima jika terbukti melanggar aturan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sementara itu, Chandra Hamzah yang juga selaku kuasa hukum PPKGBK menyampaikan sudah enam kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk segera mengosongkan lahan. Sebab, hak guna bangunan (HGB) yang mereka miliki sudah habis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendati demikian, kata Chandra, pihaknya masih berharap PT Indobuildco mau menyelesaikan persoalan ini secara baik, termasuk soal pengosongan lahan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)