Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik terkait percakapan melalui pesan Whatsapp dengan pihak yang berperkara.
VIDEO: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tidak Terbukti Lakukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik terkait percakapan melalui pesan Whatsapp dengan pihak yang berperkara.
diperbarui 22 Sep 2023, 14:37 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Atlet Bulu Tangkis yang Memutuskan Gantung Raket Menyusul Rekannya Marcus Gideon
Djarot Sebut Akan Ada Kejutan di Rakernas PDIP
Sandiaga Uno Ungkap Lokasi Video Sekte Sesat di Bali, Ternyata Bukan di Ubud
Harga Minyak Dunia Menjulang Tinggi Dampak Tipisnya Persediaan
Soal Rekaman Kesurupan Vina Cirebon, Hotman Paris: Bukan Bukti, tapi Petunjuk
Sandiaga Dalami Kasus Turis Asing Gelar Ritual Erotis di Ubud, Siapkan Sanksi Jika Terbukti Melanggar
Tuntaskan Permasalahan Sampah, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh Daerah Akselerasi TPS3R
Pemain Manchester United Tak Sengaja Bocorkan Nasib Erik ten Hag kepada Tetangganya
Dokter Ungkap Alasan Pasien Diabetes Perlu Rutin Berolahraga
Sandra Dewi Kurangi Aktivitas di Luar Rumah Sejak Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Timah
Kualitas Udara Jakarta Terus Memburuk, Kini Peringkat 5 Dunia Kota Terpolusi
Banjir dan Longsor Melanda Belasan Wilayah di Sukabumi, Arus Lalu lintas Sempat Dialihkan