Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memutuskan mencabut gugatan Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Advertisement
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memutuskan mencabut gugatan Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Diperbarui 30 Agustus 2023, 18:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memutuskan mencabut gugatan Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Advertisement