Liputan6.com, Jakarta Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus yang mencakup tuduhan penyebaran berita palsu.
Advertisement
Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus yang mencakup tuduhan penyebaran berita palsu.
Diperbarui 14 Agustus 2023, 16:37 WIBLiputan6.com, Jakarta Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus yang mencakup tuduhan penyebaran berita palsu.
Advertisement