Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terkait kasus penodaan agama dengan terlapor, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Advertisement
Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terkait kasus penodaan agama dengan terlapor, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Diterbitkan 19 Juli 2023, 18:02 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terkait kasus penodaan agama dengan terlapor, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Advertisement