Sidang Lanjutan Mario Dandy, Hadirkan Saksi Ahli Pidana

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (7/11/2023) kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 11 Jul 2023, 12:30 WIB
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (7/11/2023) kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdapat tiga orang saksi ahli yang dipanggil JPU untuk memberikan keterangan, yakni saksi ahli dari RS Mayapada Hospital dan saksi ahli pidana. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Namun, hanya saksi ahli hukum pidana materil dari Universitas Bina Nusantara Ahmad Sofian yang bisa hadir. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Di persidangan hari ini, Mario Dandy dan Shane Lukas tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang warna hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Diketahui, penampilan Mario Dandy di persidangan beberapa kali ditegur JPU lantaran mengenakan batik dan pakaian serba hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan perempuan berinisial AG 15 tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya