Liputan6.com, Jakarta Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan polisi seusai memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu selama 9 jam di Bareskrim Polri.
Advertisement
Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan polisi seusai memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu selama 9 jam di Bareskrim Polri.
Diterbitkan 04 Juli 2023, 19:37 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan polisi seusai memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu selama 9 jam di Bareskrim Polri.
Advertisement