Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba dari 23 Laporan Polisi dan 30 Tersangka

Hari ini Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran. Berdasarkan 23 laporan polisi (LP) dengan menetapkan sebanyak 30 orang.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Jun 2023, 13:45 WIB
Pemusnahan narkoba Polda Metro Jaya
Hari ini Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran. Berdasarkan 23 laporan polisi (LP) dengan menetapkan sebanyak 30 orang.
Polisi menata barang bukti saat pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkoba berbagai jenis di halaman Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6). (merdeka.com/Imam Buhori)
Polda Metro Jaya bersama pihak terkait melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan yang dilalukan oleh Ditresnarkoba dan Polres jajaran. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 23 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. (merdeka.com/Imam Buhori)
Hari ini terdapat beberapa jenis narkoba yang dimusnahkan pihaknya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Di antaranya adalah sabu sebanyak 34,51 kilogram, ganja 64,55 kg, ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC 1.237.00 butir, dan pil baya sebanyak 8.896.250 Butir. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kemudian terdapat tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg. Barbuk narkoba ini dari 23 laporan polisi dengan 30 orang tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti itu dilakukan secepatnya usai mendapat ketetapan pengadilan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka tindak pidana Narkoba dihadirkan pada acara pemusnahan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya