Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
Advertisement
Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
Diterbitkan 20 Juni 2023, 13:32 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
Advertisement