VIDEO: Mapolres Dibakar, DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri

Tim Komisi III DPR yang berkunjung ke Kabupaten OKU menyatakan kantor polres yang dibakar oknum TNI rusak parah hingga 90 persen.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Mar 2013, 04:13 WIB
Komisi I dan Komisi III DPR akan menggelar rapat gabungan guna memanggil dan meminta pertanggungjawaban Panglima TNI dan Kapolri tentang kasus perusakan dan pembakaran kantor Polres Ogan Komering Ulu oleh oknum anggota TNI.

Tim Komisi III DPR yang berkunjung ke Kabupaten OKU menyatakan kantor polres yang dibakar oknum TNI rusak parah hingga 90 persen. Komisi III menilai semua pelaku baik di lapangan maupun komandan Yon Armed harus diproses hukum. Karena mereka adalah aparat negara yang dibayar negara tetapi merusak aset negara.

Komisi III DPR juga menyoroti barang bukti yang terbakar dan tahanan yang kabur dalam peristiwa ini. Kasus tahanan tanpa barang bukti karena terbakar ini harus menjadi perhatian bersama pihak kejaksaan dan pengadilan.

Jangan sampai karena barang bukti dan berkas-berkas terbakar, para tersangka bisa bebas dalam sidang pengadilan karena hilangnya barang bukti dan berkas akibat terbakar. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya