Warga Ambon Diimbau Agar Tak Mudah Terprovokasi

Kapolda Maluku Bambang Sutrisno mengimbau warga untuk tak mudah terprovokasi pihak yang sengaja mengacau. Warga juga tak usah khawatir karena polisi meningkatkan pengamanan menjelang HUT RMS.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 April 2003, 08:03 WIB
Liputan6.com, Ambon: Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Bambang Sutrisno mengimbau kepada warga untuk tidak mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan, 25 April mendatang--Hari Jadi RMS. Kapolda juga mengimbau warga untuk tidak mudah terpancing provokasi segelintir orang yang sengaja mengacaukan situasi. "Mengibarkan bendera yang bukan bendera NKRI itu pelanggaran hukum," kata Bambang di Ambon, baru-baru ini.

Bambang juga meminta masyarakat agar tidak khawatir karena polisi telah meningkatkan pengamanan di sekitar Kota Ambon. Belakangan ini, warga memang khawatir kondisi di Ambon kembali memanas menjelang perayaan Hari Ulang Tahun RMS, Jumat pekan depan. Meskipun pimpinan RMS Alex Manuputy dan Semy Waelaruny sudah ditahan, masyarakat tetap khawatir karena diperkirakan masih banyak simpatisan RMS berkeliaran [baca: Alex Manuputty Divonis Tiga Tahun Penjara].

Kamis silam, Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar menegaskan, akan menindak tegas pengibar bendera RMS. Namun, Kapolri menyatakan, pihaknya akan mengedepankan upaya preventif secara persuasif agar masyarakat tidak mengibarkan bendera separatis [baca: Kapolri: Pengibar Bendera RMS Akan Ditindak Tegas].(ZAQ/Iyu)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya