VIDEO: Setelah Teddy Minahasa, Hakim Akan Bacakan Vonis terhadap Linda Pujiastuti

Setelah Teddy Minahasa, Majelis Hakim juga akan membacakan vonis terhadap terdakwa Linda Pujiastuti. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Linda pidana penjara 18 tahun dengan denda Rp 2 miliar.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 10 Mei 2023, 13:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah Teddy Minahasa, Majelis Hakim juga akan membacakan vonis terhadap terdakwa Linda Pujiastuti. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Linda pidana penjara 18 tahun dengan denda Rp 2 miliar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya