Partai Hanura Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU

Partai Hanura menjadi partai kedua setelah PKS yang mendaftarkan Bacaleg tingkat DPR RI untuk kontestasi Pemilu 2024. Partai Hanura mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat DPR RI untuk berlaga di Pemilu 2024.

oleh Johan Fatzry diperbarui 10 Mei 2023, 12:00 WIB
Partai Hanura Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI
Partai Hanura menjadi partai kedua setelah PKS yang mendaftarkan Bacaleg tingkat DPR RI untuk kontestasi Pemilu 2024. Partai Hanura mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat DPR RI untuk berlaga di Pemilu 2024.
Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rombongan Partai Hanura tiba di KPU sekitar pukul 10.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Hanura menjadi partai kedua setelah PKS yang mendaftarkan Bacaleg tingkat DPR RI untuk kontestasi Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Partai Hanura mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat DPR RI untuk berlaga di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
580 Bacaleg dengan 32 persen diantaranya keterwakilan perempuan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebagai informasi, KPU RI saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama komisioner KPU saat menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan kader partai di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya