Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ditahan di rutan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, mengenai penetapan 1 Syawal.
Advertisement