Kuasa Hukum David Ozora Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi Pengobatan kepada Mario Dandy Satriyo

David Ozora merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).

oleh Bogi TriyadiDiterbitkan 16 April 2023, 20:25 WIB
Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora (Foto: Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraini, akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pelaku penganiayaan atas seluruh biaya pengobatan kliennya. Gugatan diajukan setelah keputusan hukum terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.

"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa Anggraini di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

Sejauh ini, Melissa sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang telah dikeluarkan selama proses pengobatan David di rumah sakit.

Bahkan, pihaknya tengah melakukan ancang-ancang melibatkan pihak pelaku untuk bertanggung jawab atas masa depan David. Namun demikian, dia tidak menjelaskan dengan rinci terkait hal tersebut

"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa," tutur Melissa.

Sejauh ini, Melissa memperkirakan biaya pengobatan yang harus ditanggung David lebih dari Rp1 miliar. Hampir 80 persen dari biaya tersebut ditanggung asuransi.

Sisanya David mendapatkan bantuan dari keluarga hingga kolega untuk membayar biaya yang tidak ditanggung asuransi.

David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15). Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut mendapat perhatian khusus Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan AG akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

 

 


Perawatan di Rumah

Jonathan Latumahina Mengunggah Video David Ozora Belajar Berjalan. Ingatan dan Memori Korban Penganiayaan Mario Dandy Disebut Jonathan Kembali seperti Bayi Gara-Gara Cedera Otak Berat yang Dialaminya (twitter.com/mellisA_An))

Rumah Sakit Mayapada telah memperbolehkan Cristalino David Ozora untuk pulang atau dirawat di rumah. Dia sempat mendapatkan perawatan usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo

"Tentu terus berterima kasih dan mengucapkan syukur kepada dokter RS, yang Alhamdulillah David sampai hari ini sudah dirujuk sudah bisa perawatan di rumah, itu tim dokter sudah luar biasa," kata salah satu perwakilan keluarga David, Rustam, kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

Salah seorang dokter yang merawat David, Tatang menjelaskan, meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, David harus menjalankan sebuah treatment.

Lanjut Baca:

"Walaupun sudah kita pulangkan hari ini, masih membutuhkan treatment yang cukup panjang. Karena dari sisi kognisi atau pikirannya, itu masih membutuhkan latihan dan masih membutuhkan pemulihan," ujar Tatang. "Dan motorik halusnya masih belum sepenuhnya membaik. Jadi, ini memang masih membutuhkan treatment yang agak cukup panjang, sehingga dia masih pulih," sambungnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya