Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum ratusan korban ATG mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (11/4/2023). Ia meminta pihak kepolisian menelusuri upaya penggelapan aset yang diduga telah diberikan Wahyu Kenzo kepada 8 nama artis, diantaranya Raffi Ahmad, Atta Halilintar hingga Haji Faisal.
Advertisement