Kronologi Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Kebakaran hebat melanda Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu dini hari (22/3/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2023, 15:52 WIB
Kebakaran menghanguskan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Rabu dini hari (22/3/2023). (Liputan6.com/ Dok. Ist)

 

Liputan6.com, Palangkaraya - Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu dini hari (22/3/2023). 

Terkait penyelidikan itu, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan LPPM UPR tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Yang jelas bangunan yang terbakar sudah kami berikan garis polisi," katanya.

Ronny menuturkan, dalam perkara tersebut kepolisian juga akan memintai keterangan beberapa orang saksi mata yang diduga kuat mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi.

Hanya saja saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan serta mencari sejumlah informasi, agar kasus kebakaran ini penyebabnya segera diketahui oleh kepolisian.

"Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini akan kita periksa, sehingga peristiwa ini jelas penyebabnya," ucapnya.

Namun beredarnya informasi dari laporan kepolisian yang tersebar ke masyarakat, kronologi penyebab kebakaran tersebut diduga berawal dari petir yang menyambar sebuah kabel listrik yang berada di sebelah kiri bangunan gedung tersebut.

Akibat sambaran petir tersebut kabel listrik di samping gedung LPPM UPR langsung terbakar, sehingga api langsung menjalar ke bagian dapur bangunan gedung.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu, langsung memberitahukan kepada seorang satpam yang sedang bertugas di Perumahan Rektor Universitas Palangka Raya.

Setelah melaporkan hal tersebut masyarakat sekaligus saksi mata yang mengetahui kejadian itu langsung kembali ke gedung LPPM UPR, namun sayang api sudah membesar dan membakar bangunan gedung tersebut.

Melihat api membesar, para warga langsung menghubungi petugas Damkar Kota Palangka Raya yang bertugas pada malam itu. Tidak ada korban jiwa namun versi dari kepolisian kerugian dari peristiwa itu kurang lebih mencapai Rp500 juta.

2 dari 2 halaman

Kebakaran Dini Hari

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah yang ada di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu dini hari (22/3/2023).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana, Rabu (22/3/2023) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. 

"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat," katanya.

Petugas yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar, agar lokasi kebakaran yang nantinya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak rusak oleh masyarakat yang hendak melihat bangunan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya