Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio. Rencananya, penyidik akan memanggil mantan pacar Mario dan tiga saksi lainnya.
VIDEO: Polda Metro Jaya akan Panggil Mantan Pacar Mario dan Tiga Saksi Lainnya
Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio. Rencananya, penyidik akan memanggil mantan pacar Mario dan tiga saksi lainnya.
diperbarui 16 Mar 2023, 13:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Lima Tahap, Simak Jadwal Lengkap PPDB untuk SMA dan SMK Jatim 2024
KNKT Sebut Usia Pesawat yang Jatuh di BSD Belum Terlalu Tua
3 Insan Berkemampuan Khusus Terbaik di Panggung Talenta 2024 Raih Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Marc Klok Pilih Fokus Kejar Trofi BRI Liga 1 usai Absen Dipanggil ke Timnas Indonesia
RUPS 11 Juni 2024, Patrick Walujo Bakal Kuasai Saham MVS GOTO
Kandidat Calon Presiden AS Robert Kennedy Jr Sebut Bitcoin jadi Kunci Kebebasan Transaksional
21 Mei 2014: Serangan Fatal Pertama di Subway Taiwan, Penikaman Tewaskan 4 Orang
Catat, 6 Tempat Wisata Alam Memesona di Ternate
Ada Lowongan Kerja BUMN di Virama Karya, Lulusan S1 Bisa Daftar
3 Resep Praktis Kreasi Terung Crispy, Bisa Jadi Andalan Menu Vegan
8 Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi, Salah Satunya Arab Menghijau
Klarifikasi LHKPN ke KPK, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Irit Bicara