Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sulteng Jabarkan Hak-Hak Pemilih Disabilitas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) merangkul kelompok disabilitas untuk menyukseskan Pemilu 2024.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 28 Feb 2023, 18:00 WIB
Penyandang disabilitas memasukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) merangkul kelompok disabilitas untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Hal ini diwujudkan dengan gelaran Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Februari 2023.

Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun dalam kesempatan tersebut memaparkan beberapa hak kelompok disabilitas untuk terlibat di Pemilu 2024. Seperti pendataan kependudukan secara khusus serta berhak mendapatkan sosialisasi kepemiluan yang ramah disabilitas.

“Ada beberapa hak dari bapak/ibu dalam rangka terlibat menyukseskan pemilu 2024, yaitu pertama berhak atas pendataan khusus, kedua berhak dalam mendapatkan sosialisasi terkait kepemiluan tentunya sesuai dengan kebutuhan khusus dari bapak/ibu.”

“Misalnya seperti adanya fasilitator bahasa isyarat tangan, tulisan huruf braille atau berbagai metode sosialisasi lainnya sesuai kebutuhan” kata Nasrun dalam keterangan pers di laman resmi Bawaslu Sulteng, dikutip Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut Nasrun menyebut kelompok disabilitas berhak mendapatkan tempat pemungutan suara (TPS) dan surat suara yang khusus bagi disabilitas netra serta pendamping khusus bagi penyandang disabilitas daksa.

“Teman-teman juga berhak mendapatkan TPS yang sesuai untuk memudahkan saat berada di TPS, selanjutnya mendapatkan surat suara khusus terutama surat suara dengan huruf braille bagi penyandang tunanetra, dan yang terakhir bapak/ibu berhak mendapatkan pendampingan khususnya bagi penyandang tunadaksa,” jelasnya.

2 dari 3 halaman

Desain Pemilu Ramah Disabilitas

Nasrun juga berharap desain Pemilu 2024 akan disusun sedemikian rupa agar ramah terhadap disabilitas.

Desain ini mencakup regulasi, sosialisasi pengawasan Pemilu, serta memberikan kesempatan kelompok disabilitas untuk memberikan rekomendasi dan saran perbaikan pelaksanaan Pemilu yang bersinggungan dengan kelompok disabilitas.

“Ada beberapa desain Pemilu 2024 yang diharapkan ramah disabilitas di antaranya memastikan regulasi Pemilu yang ramah disabilitas, melakukan sosialisasi sadar pemilih terhadap penyandang disabilitas,” katanya.

“Mengajak lembaga, yayasan sosial dan aktivis penyandang disabilitas untuk ikut melakukan pengawasan pemilu, memberikan rekomendasi, dan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu yang bersinggungan langsung terhadap penyandang disabilitas,” tambahnya.

3 dari 3 halaman

Penyandang Disabilitas Ikut Awasi Pemilu

Pria yang juga menjabat sebagai koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat ini berharap penyelenggara diberikan akses mensosialisasikan tentang kesetaraan hak pilih bagi disabilitas.

Nasrun juga tidak lupa mengajak serta kelompok disabilitas untuk mengawasi Pemilu.

“Penyelenggara Pemilu juga diharapkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kesetaraan hak pilih bagi penyandang disabilitas serta mengajak teman-teman untuk bersama mengawasi Pemilu,” kata Nasrun.

Kegiatan yang digagas oleh Bawaslu Sulteng ini merupakan bentuk ikhtiar dalam memberikan penguatan dan pengetahuan tentang Pemilu. Serta mendorong pemilih khususnya pada kelompok difabel untuk menjadi pemilih cerdas dan aktif berpartisipasi mengawasi setiap proses tahapan Pemilu, tutupnya.

 

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya