Liputan6.com, Jakarta Setelah sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan atau vonis mulai hari ini dengan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
Advertisement
Setelah sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan atau vonis mulai hari ini dengan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
Diterbitkan 14 Februari 2023, 14:43 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan atau vonis mulai hari ini dengan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
Advertisement