Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Ekspresinya

oleh Arnaz SofianDiperbarui 13 Februari 2023, 20:55 WIB
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Ekspresinya
Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengunjung sidang bereaksi saat terdakwa Putri Candrawathi menerima vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya