VIDEO: Bantah Terlibat Perusakan CCTV, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Minta Dibebaskan

Dua terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, meminta majelis hakim untuk membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum. Dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya membantah terlibat perusakan CCTV.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 10 Februari 2023, 15:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dua terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, meminta majelis hakim untuk membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum. Dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya membantah terlibat perusakan CCTV.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya