Polisi Buru Aktor Intelektual Demo Anarkistis Aremania di Malang

Setidaknya pascakerusuhan di depan kantor Arema, polisi telah mengamankan sebanyak 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 30 Jan 2023, 11:38 WIB
Aksi demonstrai suporter Arema FC, Minggu (15/1/2023). (Bola.com/Iwan Setiawan)

Liputan6.com, Malang - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihaknya tengah mendalami aktor intelektual di balik demo anarkistis di depan Kandang Singa atau kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1/2023).

Budi menyatakan, pihaknya masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP kerusuhan.

"Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," jelasnya.

Setidaknya pascakerusuhan di depan Kantor Arema, polisi telah mengamankan sebanyak 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

"Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota," katanya.

Kendati begitu, Budi menyampaikan bahwa 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, tiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC.

"Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis," tegas Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, Minggu (29/1).

 

2 dari 2 halaman

Sesalkan Aksi Penyerangan

Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisasi terhadap kerusakan di lokasi.

"Informasi satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC," tegasnya menambahkan.

Budi menyayangkan terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.

"Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini," terangnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya