Liputan6 Update : Penjualan LPG 3 KG Dibatasi

Pemerintah akan membatasi penjualan LPG 3 kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Artinya, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tak akan ada lagi.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 18 Januari 2023, 13:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membatasi penjualan LPG 3 kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Artinya, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tak akan ada lagi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya